MENGULIK TRADISI “NDUDUT MANTU - WANITA MELAMAR PRIA” DI DESA PACIRAN KABUPATEN LAMONGAN

 

MENGULIK TRADISI “NDUDUT MANTU - WANITA MELAMAR PRIA”

DI DESA  PACIRAN KABUPATEN LAMONGAN


Beragam kearifan lokal di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Salah satunya, ada di Desa Paciran, tradisi “Ndudut mantu” atau pihak wanita melamar ke pihak pria.

Prosesi itu dilakoni oleh masyarakat Desa Paciran jika kedua pasangan berasal dari Desa Paciran, tradisi ini memang warisan leluhur. Meskipun tradisi ini telah lama dilakukan namun pada prakteknya dari dulu hingga saat ini tidak memiliki perbedaan yang mencolok. Hampir seluruh prosesi tradisi ‘Ndudut Mantu’ dilakukan dengan cara yang sama, namun yang membedakan di era saat ini hanyalah gawan atau bawaan yang dibawa.

“Ndudut mantu adalah salah satu proses tahapan pernikahan di Desa Paciran yang dilakukan jika kedua belah pihak calon pengantin berasal dari Desa Paciran dan sudah umum dilakukan oleh Masyarakat sini” Ujar Rofiq, warga desa setempat.

Pada umumnya, prosesi tradisi ‘Ndudut Mantu’, keluarga calon pengantin wanita mengunjungi rumah keluarga calon pengantin pria dengan runtutan proses seperti ini :

1.      Njaluk/Brabat Dalan.

Tahapan pertama pada tradisi ‘Ndudut mantu’ ialah Njaluk yang artinya meminta, pada tahapan ini keluarga dari pihak perempuan berkunjung ke kediaman pihak laki-laki dengan tujuan untuk meminta persetujuan. Banyak istilah untuk tahapan ini ada yang mengatakan tahapan Nari atau menawarkan atau disebut 'brabat dalan', disebut brabat dalan karena bertujuan untuk melancarkan jalan untuk memeperoleh persetujuan atau restu dari kedua pihak. Dalam prosesi ini biasanya hal yang perlu dibawa ialah buah tangan kepada pihak laki-laki berupa gula atau buah-buahan, dengan mengajak orangtua dari pihak wanita (ibuk calon mempelai wanita) dan saudara dari ibu calon mempelai wanita ataupun dari mbah atau nenek tapi lebih baik dari orang tua sendiri dari pihak perempuan. Tahapan Njaluk ini berisi tentang pembahsan untuk menata jalan menuju pernikhan dari kedua calon mempelai tetapi dalam hal ini kedua calon mempelai tidak saling dipertemukan, hanya melalui perantara keluarga.

2.      Lamaran

Lamaran merupakan tahapan yang kedua pada prosesi ‘Ndudut Mantu’ ini. Prosesi ini dilakukan oleh pihak perempuan ke pihak laki-laki dengan membawa gawan yang lebih banyak dari yang pertama seperti buah, jajanan tradisional, dan yang paling menjadikan ciri khas adalah bugis, wingko, ketan salak, dan gemblong/tetel. Jenis makanan yang dibawa saat lamaran ialah berupa bahan matang atau makanan yang sudah jadi, karena makanan tersebut nantinya bisa dibagikan ke keluarga dan tetangga terdekat, hal tersebut juga menjadi pengumuman secara tersirat bahwa keluarga tersebut akan Mantu. Tahapan lamaran ini dilakukan setelah beberapa hari atau bulan setelah tahapan Njaluk. Pada tahapan ini pihak perempuan menuju kediaman pihak laki-laki dengan mengajak rombongan keluarga minimal orang 8 atau 7 orang yang didominasi oleh perempuan dan biasanya laki-laki hanya 2 orang saja baik paman, bibi dll. Makanan yang bugis gemblong ketan salak wingko gulo kopi semangka. Disertai dengan mengambil hari didahului dengan cara meminta hari dari sesepuh yang tau tentang weton dan hari hari Jawa (Mida).

3.      Ndilek Dino

Tahpan ketiga, setelah lamaran ialah ‘Ndilek Dino’ dengan cara pihak perempuan kesana lagi dan mencari hari yang tepat untuk pernikahan  (persetujuan mencari hari) biasanya dengan mengajak orang  atau sesepuh keluarga yang ahli dalam hari-hari Jawa atau weton kelahiran atau sebelumnya telah diskusi dengan orang yg ahli hari Jawa dan weton, dalam hal ini tetap yang memiliki wewenang menghitung hari maupun weton ialah dari pihak perempuan. Dalam prosesi ini dilakukan dengan berbincang sambil menentukan hari baik untuk pernikahan. Dan dihitung oleh keluarga perempuan. Terkadang pada prosesi ini pihak laki-laki juga memberi cincin kepada pihak perempuan, tetapi pemberian cincin ini juga bisa diberikan pada tahapan sebelumnya yakni lamaran.

4.      Ngirim

Ngirim merupakan tahapan setelah dilakukannya lamaran dan ‘ndilek dino’. Jarak antara tahapan Ngirim dan lamaran atau Ndilek dino ialah tergantung dari kesiapan kedua belah pihak, ada yang berjarak satu bulan hingga berbulan bulan. Dalam kebiasaan masyarakat tahapan ngirim ini biasanya dilakukan 7 hari atau satu minggu sebelum hari pernikahan, dengan cara keluarga pihak perempuan menuju pihak laki-laki lagi dengan membawa buah tangan seperti halnya pada tahap lamaran tetapi lebih kompleks yakni bahan pangan pokok seperti ketan, beras, gula, telur, kopi, kelapa (satu karung atau 20 butir) dan buah-buahan serta  memberi uang kepada pihak laki-laki sesuai kdengan kesanggupan pihak perempuan. Makanan yang dibawa pada prosesi ini ialah didominasi oleh jenis makanan berbahan mentah, dengan tujuan sebagai persiapan bahan pada hari pernikahan atau disebut ‘Landang’. Prosesi ini masih seperti tahap sebelumnya dengan membawa rombongan keluarga dan tetangga terdekat dari pihak perempuan lebih dari sepuluh oranng. Perbedaan tahap ini dulu dengan sekarang ialah dulu setelah lamaran ada jarak untuk melakukan tahap Ngirim, tetapi sekarang tahapan tersebut sudah banyak yang digabung antara lamaran dengan Ngirim.

5.      Menikah

Setelah hari pernikahan disetujui dan telah dilakukan tahap Ngirim, maka dilangsungkanlah tahap pernikahan. Pada tahap ini pihak mempelai laki-laki membawa pengiring pengantin ke pihak perempuan atau biasnya disebut iring-iringan pengantin. Pengiring atau rombongan mempelai laki-laki biasanya terdiri dari 50 orang dari keluarga hingga teman dari mempelai pria. Acara pernikahan dilakukan atas persetujuan kedua belah pihak, bisa dilakukan dikediaman pihak mempelai perempuan ataupun laki-laki. Sedangkan untuk seserahan yang diberikan saat hari pernikahan dari pihak laki-laki yang dibawa oleh para rombongan berupa mahar dan barang-barang lainnya.

6.      Kloso Bantal

Setelah prosesi akad nikah atau acara pernikahan, terdapat tahapan tradisi yang disebut Kloso Bantal. Kloso Bantal ialah tahapan berupa seserahan dari pihak laki-laki kepada perempuan. sebutan dari bahasa jawa yang artinya selimut dan bantal. Diartikan demikian karena dalam prosesi tahapan tradisi ini barang bawaan yang akan diberikan pihak laki-laki kepada pihak perempuan ialaha meliputi kloso dan bantal atau seperangkat alat tidur. Pada tahapan ini dimaksudkan untuk memboyong barang pihak laki-laki ke pihak perempuan, karena pihak laki-laki akan tinggal di kediaman perempuan. Bukan hanya kloso dan bantal saja yang dibawa diantaranya barang bawaan atau gawan meliputi; seperangkat alat makan /seperti piring sendok, piring, rantang, gelas, mangkok, peralatan sandang rias atau kebutuhan pribadi mempelai perempuan dan perlengkapan pengantin laki-laki. Pada prosesi ini juga masih terdapat rombongan keluarga yang perlu diajak, yakni dari keluarga pihak laki-laki dengan mengajak kurang lebih dari 20 orang dari kalangan keluarga dan tetangga terdekat. Prosesi Kloso bantal ini juga bisa menyertakan bawaan makanan berupa  tumpeng tetapi tidak menjadi keharusan. Tahapan selanjutnya pada prosesi ini ialah terdapat perbincangan dari kedua keluarga dengan ciri khas penyampaian kalimat ‘penyerahan’, kalimat ini ditujukan sebagai tanda diserahkannya mempelai laki-laki kepada pihak mempelai perempuan.

7.      Cinjo

Tahapan selanjutnya adalah Cinjo, tahap ini merupakan tahapan yang harus dilakukan oleh kedua mempelai setelah menikah. Cinjo ialah tradisi yang mengunjungi atau bersilaturahmi kepada pihak keluarga dari laki-laki seperi paman atau bibi satu persatu, dilakukan dengan membawa makanan ataupun buah-buahan. Kemudian keluarga yang didatangi memberikan balikan atau imbalan kepada pengantin baik uang, barang atau pakaian yang lainnya tentunya sesuai dengan kemampuan, tetapi biasanya masyarakat memberikan uang dengan nominal 50 atau 100 ribu rupiah.

8.      Silaturahmi

Tahapan yang paling akhir dalam tradisi ‘Ndudut Mantu’ ini ialah silaturahmi, tetapi silaturahmi ini berbeda dengan silaturahmi ‘Cinjo’ sebelumnya. Tahap ini dilakukan dihari selanjutnya setelah Cinjo ke keluarga mempelai laki-laki sudah dilakukan, yang membedakan tahap ini ialah kegiatan berkunjung dilakukan pada keluarga mempelai perempuan dan biasanya dilakukan malam hari atau secara umum dimasyarakat dilakukan setelah sholat maghrib. Pada prosesi tahapan ini gawan yang dibawa kepada keluarga yang dikunjungi juga berbeda dengan tahapan sebelumnya, yang mana gawan yang diberikan berupa gula pasir 2 kilo atau 2 bungkus gula pasir.

“Ndudut mantu merupakan warisan yang sampai saat ini di lakukan, dengan prosesi yang syarat akan makna didalamnya bahkan gawan atau bawaan yang dibawa pun banyak makna baik yang diharapkan dari keluarga untuk pernihakan tersebut” tandas Rofiq.

(El Haanim Nur Diny – B71219062)


Komentar