MENGULIK TRADISI “NDUDUT MANTU - WANITA MELAMAR PRIA” DI DESA PACIRAN KABUPATEN LAMONGAN
MENGULIK
TRADISI “NDUDUT MANTU - WANITA MELAMAR PRIA”
DI
DESA PACIRAN KABUPATEN LAMONGAN
Beragam kearifan lokal di
Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Salah satunya, ada di Desa Paciran, tradisi
“Ndudut mantu” atau pihak wanita melamar ke pihak pria.
Prosesi
itu dilakoni oleh masyarakat Desa Paciran jika kedua pasangan berasal dari Desa
Paciran, tradisi ini
memang warisan leluhur. Meskipun tradisi ini telah lama dilakukan namun pada
prakteknya dari dulu hingga saat ini tidak memiliki perbedaan yang mencolok.
Hampir seluruh prosesi tradisi ‘Ndudut Mantu’ dilakukan dengan cara yang sama,
namun yang membedakan di era saat ini hanyalah gawan atau bawaan yang dibawa.
“Ndudut mantu adalah
salah satu proses tahapan pernikahan di Desa Paciran yang dilakukan jika kedua
belah pihak calon pengantin berasal dari Desa Paciran dan sudah umum dilakukan
oleh Masyarakat sini” Ujar Rofiq, warga desa setempat.
Pada umumnya, prosesi tradisi
‘Ndudut Mantu’, keluarga calon pengantin wanita mengunjungi rumah keluarga
calon pengantin pria dengan runtutan proses seperti ini :
1. Njaluk/Brabat Dalan.
Tahapan pertama pada tradisi ‘Ndudut mantu’ ialah Njaluk
yang artinya meminta, pada tahapan ini keluarga dari pihak perempuan berkunjung
ke kediaman pihak laki-laki dengan tujuan untuk meminta persetujuan. Banyak
istilah untuk tahapan ini ada yang mengatakan tahapan Nari atau menawarkan atau
disebut 'brabat dalan', disebut brabat dalan karena bertujuan untuk
melancarkan jalan untuk memeperoleh persetujuan atau restu dari kedua pihak. Dalam
prosesi ini biasanya hal yang perlu dibawa ialah buah tangan kepada pihak
laki-laki berupa gula atau buah-buahan, dengan mengajak orangtua dari pihak
wanita (ibuk calon mempelai wanita) dan saudara dari ibu calon mempelai wanita
ataupun dari mbah atau nenek tapi lebih baik dari orang tua sendiri dari
pihak perempuan. Tahapan Njaluk ini berisi tentang pembahsan untuk menata
jalan menuju pernikhan dari kedua calon mempelai tetapi dalam hal ini kedua
calon mempelai tidak saling dipertemukan, hanya melalui perantara keluarga.
2. Lamaran
Lamaran merupakan tahapan yang kedua pada prosesi ‘Ndudut
Mantu’ ini. Prosesi ini dilakukan oleh pihak perempuan ke pihak laki-laki dengan
membawa gawan yang lebih banyak dari yang pertama seperti buah, jajanan
tradisional, dan yang paling menjadikan ciri khas adalah bugis, wingko, ketan
salak, dan gemblong/tetel. Jenis makanan yang dibawa saat lamaran ialah berupa
bahan matang atau makanan yang sudah jadi, karena makanan tersebut nantinya bisa
dibagikan ke keluarga dan tetangga terdekat, hal tersebut juga menjadi
pengumuman secara tersirat bahwa keluarga tersebut akan Mantu. Tahapan
lamaran ini dilakukan setelah beberapa hari atau bulan setelah tahapan Njaluk.
Pada tahapan ini pihak perempuan menuju kediaman pihak laki-laki dengan
mengajak rombongan keluarga minimal orang 8 atau 7 orang yang didominasi oleh
perempuan dan biasanya laki-laki hanya 2 orang saja baik paman, bibi dll.
Makanan yang bugis gemblong ketan salak wingko gulo kopi semangka. Disertai
dengan mengambil hari didahului dengan cara meminta hari dari sesepuh yang tau
tentang weton dan hari hari Jawa (Mida).
3. Ndilek Dino
Tahpan ketiga, setelah lamaran ialah ‘Ndilek Dino’ dengan
cara pihak perempuan kesana lagi dan mencari hari yang tepat untuk pernikahan (persetujuan mencari hari) biasanya dengan
mengajak orang atau sesepuh keluarga yang
ahli dalam hari-hari Jawa atau weton kelahiran atau sebelumnya telah diskusi
dengan orang yg ahli hari Jawa dan weton, dalam hal ini tetap yang memiliki
wewenang menghitung hari maupun weton ialah dari pihak perempuan. Dalam prosesi
ini dilakukan dengan berbincang sambil menentukan hari baik untuk pernikahan.
Dan dihitung oleh keluarga perempuan. Terkadang pada prosesi ini pihak
laki-laki juga memberi cincin kepada pihak perempuan, tetapi pemberian cincin
ini juga bisa diberikan pada tahapan sebelumnya yakni lamaran.
4. Ngirim
Ngirim merupakan tahapan setelah dilakukannya lamaran dan
‘ndilek dino’. Jarak antara tahapan Ngirim dan lamaran atau Ndilek
dino ialah tergantung dari kesiapan kedua belah pihak, ada yang berjarak
satu bulan hingga berbulan bulan. Dalam kebiasaan masyarakat tahapan ngirim ini
biasanya dilakukan 7 hari atau satu minggu sebelum hari pernikahan, dengan cara
keluarga pihak perempuan menuju pihak laki-laki lagi dengan membawa buah tangan
seperti halnya pada tahap lamaran tetapi lebih kompleks yakni bahan pangan
pokok seperti ketan, beras, gula, telur, kopi, kelapa (satu karung atau 20
butir) dan buah-buahan serta memberi
uang kepada pihak laki-laki sesuai kdengan kesanggupan pihak perempuan. Makanan
yang dibawa pada prosesi ini ialah didominasi oleh jenis makanan berbahan
mentah, dengan tujuan sebagai persiapan bahan pada hari pernikahan atau disebut
‘Landang’. Prosesi ini masih seperti tahap sebelumnya dengan membawa rombongan
keluarga dan tetangga terdekat dari pihak perempuan lebih dari sepuluh oranng. Perbedaan
tahap ini dulu dengan sekarang ialah dulu setelah lamaran ada jarak untuk
melakukan tahap Ngirim, tetapi sekarang tahapan tersebut sudah banyak yang
digabung antara lamaran dengan Ngirim.
5. Menikah
Setelah hari pernikahan disetujui dan telah dilakukan
tahap Ngirim, maka dilangsungkanlah tahap pernikahan. Pada tahap ini
pihak mempelai laki-laki membawa pengiring pengantin ke pihak perempuan atau
biasnya disebut iring-iringan pengantin. Pengiring atau rombongan mempelai
laki-laki biasanya terdiri dari 50 orang dari keluarga hingga teman dari
mempelai pria. Acara pernikahan dilakukan atas persetujuan kedua belah pihak, bisa
dilakukan dikediaman pihak mempelai perempuan ataupun laki-laki. Sedangkan
untuk seserahan yang diberikan saat hari pernikahan dari pihak laki-laki yang
dibawa oleh para rombongan berupa mahar dan barang-barang lainnya.
6. Kloso Bantal
Setelah prosesi akad nikah atau acara pernikahan,
terdapat tahapan tradisi yang disebut Kloso Bantal. Kloso Bantal
ialah tahapan berupa seserahan dari pihak laki-laki kepada perempuan. sebutan
dari bahasa jawa yang artinya selimut dan bantal. Diartikan demikian karena dalam
prosesi tahapan tradisi ini barang bawaan yang akan diberikan pihak laki-laki
kepada pihak perempuan ialaha meliputi kloso dan bantal atau seperangkat
alat tidur. Pada tahapan ini dimaksudkan untuk memboyong barang pihak laki-laki
ke pihak perempuan, karena pihak laki-laki akan tinggal di kediaman perempuan.
Bukan hanya kloso dan bantal saja yang dibawa diantaranya barang bawaan atau
gawan meliputi; seperangkat alat makan /seperti piring sendok, piring,
rantang, gelas, mangkok, peralatan sandang rias atau kebutuhan pribadi mempelai
perempuan dan perlengkapan pengantin laki-laki. Pada prosesi ini juga masih
terdapat rombongan keluarga yang perlu diajak, yakni dari keluarga pihak
laki-laki dengan mengajak kurang lebih dari 20 orang dari kalangan keluarga dan
tetangga terdekat. Prosesi Kloso bantal ini juga bisa menyertakan bawaan
makanan berupa tumpeng tetapi tidak
menjadi keharusan. Tahapan selanjutnya pada prosesi ini ialah terdapat
perbincangan dari kedua keluarga dengan ciri khas penyampaian kalimat
‘penyerahan’, kalimat ini ditujukan sebagai tanda diserahkannya mempelai
laki-laki kepada pihak mempelai perempuan.
7. Cinjo
Tahapan selanjutnya adalah Cinjo, tahap ini merupakan
tahapan yang harus dilakukan oleh kedua mempelai setelah menikah. Cinjo ialah
tradisi yang mengunjungi atau bersilaturahmi kepada pihak keluarga dari
laki-laki seperi paman atau bibi satu persatu, dilakukan dengan membawa makanan
ataupun buah-buahan. Kemudian keluarga yang didatangi memberikan balikan
atau imbalan kepada pengantin baik uang, barang atau pakaian yang lainnya
tentunya sesuai dengan kemampuan, tetapi biasanya masyarakat memberikan uang dengan
nominal 50 atau 100 ribu rupiah.
8. Silaturahmi
Tahapan yang paling akhir dalam tradisi ‘Ndudut Mantu’ ini ialah
silaturahmi, tetapi silaturahmi ini berbeda dengan silaturahmi ‘Cinjo’
sebelumnya. Tahap ini dilakukan dihari selanjutnya setelah Cinjo ke
keluarga mempelai laki-laki sudah dilakukan, yang membedakan tahap ini ialah
kegiatan berkunjung dilakukan pada keluarga mempelai perempuan dan biasanya
dilakukan malam hari atau secara umum dimasyarakat dilakukan setelah sholat
maghrib. Pada prosesi tahapan ini gawan yang dibawa kepada keluarga yang
dikunjungi juga berbeda dengan tahapan sebelumnya, yang mana gawan yang
diberikan berupa gula pasir 2 kilo atau 2 bungkus gula pasir.
“Ndudut mantu merupakan
warisan yang sampai saat ini di lakukan, dengan prosesi yang syarat akan makna
didalamnya bahkan gawan atau bawaan yang dibawa pun banyak makna baik yang
diharapkan dari keluarga untuk pernihakan tersebut” tandas Rofiq.
(El Haanim Nur Diny – B71219062)
Komentar
Posting Komentar